Wanita Yang Aduannya Didengar Allah Dari Langit Ketujuh
- ..
Penyusun:
Ummu Sufyan
Beliau
adalah Khaulah binti Tsa’labah bin Ashram bin Fahar bin Tsa’labah Ghanam bin
Auf. Suaminya adalah saudara dari Ubadah bin Shamit, yaitu Aus bin Shamit bin
Qais. Aus bin Shamit bin Qais termasuk sahabat Rasulullah yang selalu mengikuti
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam peperangan,
termasuk perang Badar dan perang Uhud. Anak mereka bernama Rabi’.
Suatu
hari, Khaulah binti Tsa’labah mendapati suaminya sedang menghadapi suatu
masalah. Masalah tersebut kemudian memicu kemarahannya terhadap Khaulah,
sehingga dari mulut Aus terucap perkataan, “Bagiku, engkau ini seperti
punggung ibuku.”Kemudian Aus keluar dan duduk-duduk bersama orang-orang.
Beberapa lama kemudian Aus masuk rumah dan ‘menginginkan’ Khaulah. Akan tetapi
kesadaran hati dan kehalusan perasaan Khaulah membuatnya menolak hingga jelas
hukum Allah terhadap kejadian yang baru pertama kali terjadi dalam sejarah
islam (yaitu dhihaar). Khaulah berkata,“Tidak… jangan! Demi yang
jiwa Khaulah berada di tangan-Nya, engkau tidak boleh menjamahku karena engkau
telah mengatakan sesuatu yang telah engkau ucapkan terhadapku sampai Allah dan
Rasul-Nya memutuskan hukum tentang peristiwa yang menimpa kita.”
Kemudian
Khaulah keluar menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk
meminta fatwa dan berdialog tentang peristiwa tersebut. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami belum pernah mendapatkan
perintah berkenaan dengan urusanmu tersebut… aku tidak melihat melainkan engkau
sudah haram baginya.”Sesudah itu Khaulah senantiasa mengangkat kedua
tangannya ke langit sedangkan di hatinya tersimpan kesedihan dan kesusahan.
Beliau berdo’a, “Ya Allah sesungguhnya aku mengadu tentang peristiwa
yang menimpa diriku.” Tiada henti-hentinya wanita ini ini berdo’a
hingga suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pingsan
sebagaimana biasanya beliau pingsan tatkala menerima wahyu.
Kemudian setelah
Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam sadar, beliau bersabda, “Wahai
Khaulah, sungguh Allah telah menurunkan ayat Al-Qur’an tentang dirimu dan
suamimu.” kemudian beliau membaca firman Allah yang artinya, “Sesungguhnya
Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu
tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar
soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha
Melihat…..” sampai firman Allah: “Dan bagi orang-orang kafir ada
siksaan yang pedih.” (QS. Al-Mujadalah:1-4)
Kemudian
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada
Khaulah tentang kafarah dhihaar, yaitu memerdekakan budak, jika tidak mampu
memerdekakan budak maka berpuasa dua bulan berturut-turut atau jika masih tidak
mampu berpuasa maka memberi makan sebanyak enam puluh orang miskin.
Inilah
wanita mukminah yang dididik oleh islam, wanita yang telah menghentikan
khalifah Umar bin Khaththab saat berjalan untuk memberikan wejangan dan nasehat
kepadanya. Dalam sebuah riwayat, Umar berkata, “Demi Allah seandainya
beliau tidak menyudahi nasehatnya kepadaku hingga malam hari maka aku tidak
akan menyudahinya sehingga beliau selesaikan apa yang dia kehendaki, kecuali
jika telah datang waktu shalat maka saya akan mengerjakan shalat kemudian
kembali untuk mendengarkannya hingga selesai keperluannya.”
Alangkah
bagusnya akhlaq Khaulah, beliau berdiri di hadapan Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam dan berdialog untuk meminta fatwa, adapun
istighatsah dan mengadu tidak ditujukan melainkan hanya kepada Allah Ta’ala.
Beliau berdo’a tak henti-hentinya dengan penuh harap, penuh dengan kesedihan
dan kesusahan serta penyesalan yang mendalam. Sehingga do’anya didengar Allah
dari langit ketujuh.
Allah
berfirman yang artinya, “Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan
Ku-perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari
beribadah (berdo’a) kepada–Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina
dina.” (QS. Al-Mu’min: 60)
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam juga bersabda yang artinya, “Sesungguhnya
Rabb kalian Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi itu Maha Malu lagi Maha Mulia, Dia
malu terhadap hamba-Nya jika hamba-Nya mengangkat kedua tangannya kepada-Nya
untuk mengembalikan keduanya dalam keadaan kosong (tidak dikabulkan).” (HR.
Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Hikmah
Tidak
setiap do’a langsung dikabulkan oleh Allah. Ada faktor-faktor yang menyebabkan
do’a dikabulkan serta adab-adab dalam berdo’a, diantaranya:
1.
Ikhlash
karena Allah semata adalah syarat yang paling utama dan pertama, sebagaimana
firman Allah yang artinya, “Maka sembahlah Allah dengan memurnikan
ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya).”(QS.
Al-Mu’min: 14)
2.
Mengawali
do’a dengan pujian dan sanjungan kepada Allah, diikuti dengan bacaan shalawat
atas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan diakhiri
dengan shalawat lalu tahmid.
3.
Bersungguh-sungguh
dalam memanjatkan do’a serta yakin akan dikabulkan. Sebagaimana yang dilakukan
oleh Khaulah binti Tsa’labah radhiyallahu ‘anha.
4.
Mendesak
dengan penuh kerendahan dalam berdo’a, tidak terburu-buru serta khusyu’ dalam
berdo’a.
5.
Tidak
boleh berdo’a dan memohon sesuatu kecuali hanya kepada Allah semata.
6.
Serta
hal-hal lain yang sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam.
Selain
hal-hal di atas, agar do’a kita terkabul maka hendaknya kita perhatikan waktu,
keadaan, dan tempat ketika kita berdo’a. Disyari’atkan untuk berdo’a pada
waktu, keadaan dan tempat yang mustajab untuk berdo’a. Ketiga hal tersebut
merupakan faktor yang penting bagi terkabulnya do’a. Diantara waktu-waktu yang
mustajab tersebut adalah:
1.
Malam
Lailatul qadar.
2.
Pertengahan
malam terakhir, ketika tinggal sepertiga malam yang akhir.
3.
Akhir
setiap shalat wajib sebelum salam.
4.
Waktu
di antara adzan dan iqomah.
5.
Pada
saat turun hujan.
6.
Serta
waktu, keadaan, dan tempat lainnya yang telah diberitakan oleh Rasulullahshallallahu
‘alaihi wa sallam.
Semoga
Allah memberikan kita taufiq agar kita semakin bersemangat dan memperbanyak
do’a kepada Allah atas segala hajat dan masalah kita. Saudariku, jangan sekali
pun kita berdo’a kepada selain-Nya karena tiada Dzat yang berhak untuk
diibadahi selain Allah Subhanahu wa Ta’ala dan janganlah kita berputus asa
ketika do’a kita belum dikabulkan oleh Allah. Wallahu Ta’ala a’lam.
Maraji':
1.
Wanita-wanita Teladan di Masa Rasulullah (Pustaka At-Tibyan)
2.
Do’a dan Wirid (Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawaz –
Pustaka Imam Syafi’i)
***
Artikel
www.muslimah.or.id